Legal
Kebijakan Suara
Aturan khusus soal kloning suara: kapan boleh, kapan tidak, dan bagaimana melaporkan penyalahgunaan.
Diperbarui: 26 Juli 2026
Aturan dasar
Kamu hanya boleh mengkloning suara yang merupakan suaramu sendiri, atau suara orang lain yang telah memberi izin jelas untuk tujuan yang kamu maksud. Tidak ada pengecualian untuk “hanya iseng” atau “hanya untuk konten pribadi”.
Yang dilarang
- Mengkloning suara tokoh publik untuk membuat pernyataan yang tidak pernah mereka ucapkan.
- Meniru suara seseorang untuk penipuan, termasuk penipuan keuangan lewat telepon atau pesan suara.
- Membuat konten seksual, kebencian, atau pelecehan dengan suara orang lain.
- Memakai suara klonan untuk melewati verifikasi berbasis suara.
- Mengunggah rekaman yang kamu peroleh tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Pernyataan izin
Setiap kali membuat suara klonan, kamu diminta menyatakan bahwa kamu memiliki hak atas suara tersebut. Pemilik dan admin workspace bisa mewajibkan pernyataan ini untuk semua anggota timnya lewat pengaturan workspace.
Melaporkan penyalahgunaan
Kalau kamu yakin suaramu dipakai tanpa izin lewat layanan kami, hubungi kami lewat halaman Kontak dengan menyertakan bukti berupa tautan atau berkas audio. Laporan penyalahgunaan suara kami tangani lebih dulu, dan kami dapat menonaktifkan suara atau akun terkait selama pemeriksaan.
Konsekuensi
Pelanggaran kebijakan ini dapat berujung pada penghapusan suara klonan, penangguhan akun, atau penutupan permanen. Untuk kasus yang berpotensi pidana, kami dapat bekerja sama dengan pihak berwenang.